JakartaNasional

Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Pastikan Inflasi di Daerah Terkendali

LAMPUNG.GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj.) kepala daerah menjalankan tugas prioritas dari pemerintah pusat serta tugas yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Tugas itu salah satunya penanganan inflasi yang juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Pj. kepala daerah didorong mampu memastikan inflasi di daerah terkendali.

“Kenapa? Inflasi ini artinya kenaikan harga barang dan jasa yang membuat biaya hidup tinggi, itu berpengaruh luas di masyarakat. Kalau terjadi kenaikan harga dan langka barangnya, pangan misalnya itu mudah sekali men-trigger gangguan keamanan, termasuk gangguan politik dan pemerintahan,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pj. Kepala Daerah Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (30/10/2023).

Mendagri menuturkan, banyak negara yang telah mengalami pahitnya kenaikan harga barang dan jasa. Peristiwa itu kemudian menyebabkan terjadinya krisis yang berpengaruh terhadap perekonomian dan politik. Mendagri menegaskan, angka inflasi perlu terus dijaga. Jangan sampai angka tersebut tidak terkendali, sebab bila itu terjadi akan menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pengendalian juga perlu dilakukan pemerintah pusat dan daerah.

“Penanganan inflasi hanya bisa dikerjakan kerja sama pemerintah pusat dan daerah, karena kita menggunakan sistem pemerintahan yang desentralisasi parsial, tidak penuh, tapi sebagian kewenangan di daerah, anggaran pun sebagian di daerah,” terang Mendagri.

Menurut Mendagri, keberadaan para Pj. kepala daerah dinilai akan memudahkan upaya penanganan inflasi. Hal ini lantaran para Pj. kepala daerah berasal dari kalangan birokrat yang tidak memiliki kepentingan politik. Selain itu, keberadaan para Pj. kepala daerah ini merupakan bentuk penugasan. Adapun proses penugasan itu juga berdasarkan kriteria tertentu dari peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri meminta Pj. kepala daerah agar menjaga diri jangan sampai terkena persoalan hukum. Dia menegaskan, jabatan yang tengah dilakoni para Pj. kepala daerah bersifat sementara. Karenanya, Mendagri meminta Pj. kepala daerah mampu merangkul berbagai pihak agar keberlanjutan pelayanan publik berjalan optimal.

“Sebagai penjabat kepala daerah tolong jaga betul nama baik, jaga nama baik rekan-rekan sendiri, personal. Jaga nama baik institusi tempat asal rekan-rekan,” tandasnya.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri